Selasa, 17 Maret 2009

Pengertian Demokrasi dan Demokrasi Parlementer

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi Parlementer atau Demokrasi Liberal adalah nama generik untuk suatu kebudayaan politik yang mengandalkan argumen, dan bukan kekerasan, dalam pembuatan kebijakan publik. Karena itu, demokrasi liberal bukan sekedar sistem politik resmi suatu negara, melainkan suatu operasi kebudayaan yang harus terus berlangsung sampai seluruh rakyat merasa otonom di dalam kehidupan publiknya, karena yakin bahwa transaksi argumen akan mencegah politik menjadi gumpalan-gumpalan dogma. Sejarah kekerasan politik memang sering bersumber dari kepicikan-kepicikan dogmatik.

 
Powered By Blogger
 
free7 seo